Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kolaka Timur – Pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2025 pukul 20.00 Wita, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Uluiwoi telah berlangsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ka jaga Regu III AIPDA AMRAN Bersama AIPDA RISAL melaksanakan Patroli malam, ditempat-tempat dan kegiatan masyarakat, para pemuda(i) berkumpul dengan sasaran Sajam, Narkoba dan pengendara yang menggunakan knalpot Bogar, serta kejahatan lainnya menindak lanjuti Surat Perintah Kapolres Kolaka Timur Sprin/ 138 / VII /PAM.5.1/2025, tanggal 30 Juni 2025, Untuk melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasiĀ kamtibmas yang aman tertib dan kondusif pada malam hari.
Menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga sitkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Menghimbau kepada masyarakat pada saat berkumpul agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain serta tidak berbuat hal – hal kriminal yang menjurus ke tindak pidana
Memberikan edukasi serta Menghimbau warga apabila ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Kegiatan Kegiatan Sementara Berlangsung situasi dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif.