Polres Kolaka Utara : Tidak ada Ampun Buat Pengedar Narkotika

Peredaran narkoba yang semakin menyebar dan menyasar semua lapisan masyarakat mengharuskan polres Kolut meningkatkan upaya untuk memberantas barang haram tersebut. 
 
Polres kolaka utara salah satu gerbang pintu masuk jalur lintas antar provinsi, banyak melakukan patroli dan penggalangan kebanyak lapisan masyarakat dengan menggali dan mengumpulkan banyak informasi, hingga atas kerjasama dengan masyarakat jumat tgl 09 sept 2016 sekitar jam 21.00 wita bertempat di Desa.ujung Tobaku kec. Katoi kab.kolut anggota sat res narkoba dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudika telah melakukan penangkapan terhadap MUH.IKRAM bersama CHOG DAVID.
 
Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening yg di duga berisi narkotika jenis shabu yang di simpan dalam pembungkus rokok sampoerna.
 
Dari  pengembangan dan interogasi terhadap pengedar IRSAN yang menurut pengakuannya bahwa barang tersebut di peroleh dari NYIWISMAN,sehingga sekitar jam 22.30 wita di lakukan penangkapan terhadap NYIWISMAN. 
 
Saat ini pelaku & BB di bawa ke kantor sat res narkoba Polres Kolut untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
 

 

Tinggalkan Komentar