Polres Konawe Grebek Tempat Sabung Ayam, Enam Penjudi diangkut

Satuan Reskrim Polres Konawe menggrebek tempat permainan Sabung ayam dan dadu di desa tombekuku kec. Basala, sabtu tanggal 29 oktober 2016 pukul 12.30 wita. Alhasil Kepolisian mengamankan enam orang pelaku keseluruhan berprofesi sebagai nelayan. 

Mereka yang diamankan yaitu Rusli amang alias coli (41) alamat Desa Lere Kec. Basala Kab. Konsel, Nurding alias cikal (46) alamat Desa Iwoi Mia Kecamatan Aere Kabupaten Kolam, Laupe Bin alm. Kama (60) alamat Desa Lipu Masagena Kec. Basala Kab. Konsel, Haerudin (31) alamat Desa Gattareng Toa Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng Prov. Sulsel, Nurun bin Pane (36) alamat Desa Atodopi Kec. Abuki Kab. Konawe dan Putu nada bin Alm. Ketut sukiasta (61) alamat Desa Sumber jaya Kec. Lalembu Kab. Konsel.
Menurut Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto, penggerebekan permainan sabung ayam dan dadu di desa tombekuku kec. Basala dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu. Ismail SH, KBO Reskrim Ipda Imam Malik Arifin STK, Kanit SPK Ipda. Satria madangkara STrK bersama 5 anggota Sat reskrim dan 4 anggota Sat intelkam Polres konawe selatan. 
Masih kata Narto pengrebekan tempat sabung ayam tersebut berawal dari laporan masyarakat. “Kamis, Aparat melakukan lidik, dari penyelidikan itu dihasilkan bahwa sering di adakan permainan sabung ayam di desa tersebut,” katanya. 
Lanjut Narto, Kemudian pada hari sabtu sekitar pukul 10.00 wita tim melakukan pengerebekan. Ditempat kejadian, Aparat mengamakan enam pelaku sebagai pemain judi sabung ayam, 1 set taji sabung ayam, Uang tunai Rp. 1.380.000, 6 ekor ayam jago dan 3 buah handphone.
“Saat ini para pelaku sementara dimintai keterangan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya masing-masing dihadapan penyidik, ” pungkas Narto.

Tinggalkan Komentar