Polres Konawe Quick Respon terkait Laporan Aliran Sesat di Konawe

Sat binmas Polres konawe, melakukan dialog dengan kelompok aliran/ tarekat pendalaman 17 rakaat di desa diolo kecamatan bondoala kab.konawe. Rabu 26 Okt 2016.
Dalam giat tersebut dihadiri oleh Kanit binpolmas Res konawe,Kaurbin Ops, Kanit Bintibmas ,Kanit Binmas Polsek,bondoala,bhabinkamtibmas, kepala desa diolo dan 5 orang pengikut ajaran penyempurnaan 17 rakaat. 
Giat dimulai jam 13.00 s/d 14.30 wita.
Dialog tersebut berdasar atas Informasi dari Kementrian Agama yang melaporkan dugaan adanya perkumpulan aliran sesat di desa Diolo Kecamatan Bondoala Kab. Konawe.
Kementrian agama menginformasikan bahwa pimpinan perkumpulan itu telah mengajarkan aliran yang menyimpang dengan syariat Islam dengan melarang pengikutnya Sholat Jumat dan hanya perlu menyerahkan emas 4 Gram sebagai mahar.
Dari Informasi juga didapatkan bahwa pimpinan H. Linde melarang pengikutnya untuk Bekerja, Hanya perlu berdoa dan dijanjikan naik haji gratis.
H.Linde yang mempunyai pengikut sebanyak 30 orang ini saat dikonfirmasi anggota Polsek Bondoala menjelaskan bahwa semua informasi itu adalah fitnah dan tidak benar. 
Hal tersebut menurut Kanit Bin Polmas Res Konawe sudah disampaikan kepada Kementrian agama / KUA Kec.bondoala dan selanjutnya akan dilaksanakan pertemuan antara pengikut aliran tersebut yang akan dipasilitasi oleh Binmas polsek bondoala bersama bhabinkamtibmas.

Tinggalkan Komentar