Polres Muna Mengadakan Program Bus, angkutan Sekolah Gratis Bagi pelajar

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat guna menekan angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum polres muna khususnya para pelajar. 
Polres Muna dalam hal ini Satuan Sat Lantas Polres Muna Mengadakan Program Bus / angkutan Sekolah Gratis Bagi pelajar.
Keberadaan bus sekolah dinilai sangat membantu orang tua siswa maupun siswanya sendiri. Terutama siswa yang tinggal jauh dari sekolah. Karena orang tua tidak perlu membagi waktunya untuk mengantar atau menjemput anaknya kesekolah disela-sela kesibukan mereka bekerja.
Kepala Satlantas Polres Muna, Inspektur Polisi Satu Alfin, berharap bus sekolah bisa diakses seluruh siswa di pelosok Kabupaten Muna. Saat ini layanan bus sekolah masih terbatas di ibu kota Kabupaten Muna saja.
“Makanya dikeluarkan terobosan bus gratis yang diharapkan dapat digunakan oleh pelajar untuk ke sekolah. Sehingga para siswa tidak perlu lagi mengemudikan kendaraan pribadi,” kata Alfin,
Kasat Lantas Polres Muna Iptu Alfin dalam pencanangan Program Bus /angkutan sekolah gratis ini mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menekan jumlah kecelakaan khususnya para pelajar. Program ini di laksanakan setiap Hari Senin pada pagi hari di saat pelajar ke sekolah dan siang hari pada saat pelajar pulang dari sekolah masing-masing.
Sejak adanya bus sekolah tersebut, pihak sekolah sudah mensosialisasikan ketentuan ini kepada siswa dan orang tua siswa. 
“Karena anak SMP atau SMA belum pantas menggunakan sepeda motor, karena untuk menggunakan sepeda motor kan harus punya SIM. Sedangkan mereka kan belum punya. Selain itu, dari segi pengalaman dan psikologisnya,mereka bawa kendaraan tidak seperti orang dewasa, kalau kita izinkan,takutnya ditengah perjalanan menuju dan pulang sekolah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” Kata Alfin 
Ia mengatakan, seandainya ada di antara siswa yang tidak mau menggunakan bus, mereka harus di antar orang tua atau wali siswa.
Alfin menceritakan, Bus sekolah akan berangkat menjemput siswa mulai pukul 05.30 WITA, dan akan tiba disekolah sekira pukul 06.45, Dan siswa akan menungu disejumlah titik-titik penjemputan yang sudah disepakati antara Kepolisian, pihak sekolah dan orang tua siswa.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menjelaskan bahwa Dampak dari adanya bus sekolah tersebut, Pihak sekolah maupun orang tua tidak lagi merasa cemas terhadap hal-hal yang buruk menimpa siswa atau anaknya. Karena selama siswa berada didalam bus merupakan tanggung jawab pihak Kepolisian. Siswa juga tidak diperbolehkan turun sembarang di tengah perjalanan.

Tinggalkan Komentar