Setiap anggota Polri, harus melewati beberapa persyaratan atau prosedur sebelum menerima izin memegang senjata api (senpi). Pemeriksaan terhadap anggota pemegang senpi pun dilakukan secara periodik, begitu juga bagi Personil yang ingin atau akan mengikuti sekolah pengembangan, wajib mengikuti Tes Psikologi.
Hal itu, dikatakan Waka Polres Wakatobi, Kompol Muhadi muwalam usai menerima kunjungan tim bagian Psikologi SDM Polda sultra yaitu Iptu Syawal,SE, dalam rangka tes psikologi bagi pemegang senpi organik Polri dan pemantauan kepada personil yang akan mengikuti sekolah pengembangan di jajaran Polres wakatobi, yang diikuti oleh ratusan personil Polres Wakatobi di Aula Mapolres Wakatobi, Rabu (12 Okt 2016).
Menurut Kompol muhadi, sebelum memiliki dan menggunakan senpi, setiap anggota harus lulus sejumlah persyaratan. Makanya dilaksanakan kegiatan tes psikologi kepemilikan senpi yang merupakan salah satu syarat dalam perpanjangan ijin memegang senpi.
Kabid humas Polda Sultra AKBP Sunarto menambahkan persyaratan dalam memegang senjata api adalah Pertama, orientasi tugasnya memang memperbolehkan dia memiliki dan memegang senjata api, kedua ada rekomendasi dari pimpinannya, ketiga harus lulus tes psikologi, keempat lulus tes kesehatan, kelima lulus tes mahir menembak, terakhir adalah track record,” jelas Sunarto.
“Kalau sudah memiliki senjata api kita lakukan cek rutin. Bisa mendadak, bisa periodik, sebulan sekali, tiga bulan sekali dan lain-lain. Yang dicek bukan hanya senjata apinya, fisiknya, tapi juga surat-surat kelengkapan,” jelasnya.