Polresta Kendari Ungkap Puluhan TKP Curanmor Sepanjang Januari Hingga Agustus 2025

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Tim Buser 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polresta Kendari sepanjang tahun 2025. Empat orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial L G alias U (34), M F alias F (15), A H alias A (37), dan W A alias W (33).

Kasus ini bermula pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 11.00 WITA, ketika korban berinisial A S (35) mendapati sepeda motor Yamaha Gear 125 warna merah miliknya raib dari halaman rumah di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari. Motor tersebut diketahui diambil pelaku saat kunci masih tertancap, menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Buser 77 yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku M F berhasil diamankan di Kelurahan Gunung Jati, sedangkan L G ditangkap di Kelurahan Sanua setelah mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sebelum mengamankannya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa motor curian dibawa ke rumah A H untuk dijual. W A, yang berperan sebagai penadah, juga ditangkap. Polisi mencatat rekam jejak pelaku sangat meresahkan: L G tercatat terlibat 18 TKP, M F di 23 TKP, A H di 21 TKP, dan W A menerima 31 motor hasil curian. Selain curanmor, mereka juga terlibat pembobolan kios dan pencurian rumah.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit Yamaha Gear 125 warna merah. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan barang bukti lainnya.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Kendari. “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran di Kendari. Kami akan terus memburu hingga tuntas,” tegasnya.