Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Polri semakin serius dalam memberantas judi online, terutama dengan memulai pemeriksaan internal terhadap para anggotanya. Menindaklanjuti arahan dari Kadivpropam Polri, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sultra, Kompol Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., bersama tim Paminal Polda Sultra, melakukan pemeriksaan ponsel Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., pada Selasa, 5 November 2024.
Langkah pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh personel Polri bebas dari aktivitas terkait judi online. Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H.,
memberikan contoh dengan sukarela menyerahkan ponselnya untuk diperiksa oleh anggota. Hal ini menunjukkan komitmen tegas Polda Sultra dalam mendukung upaya Polri memberantas judi online, sekaligus menghilangkan keraguan atas integritas para personel di lingkup Polda Sultra.
Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan, seluruh personel Polda Sultra tidak memiliki alasan untuk menolak pemeriksaan perangkat elektronik mereka. “Kami siap memberi contoh agar seluruh anggota ikut mematuhi pemeriksaan ini. Dengan begini, kita bisa pastikan tidak ada aplikasi atau kegiatan judi online yang melibatkan personel kita,” ujar
Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H.,
Langkah pemeriksaan ponsel ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun citra positif di mata masyarakat. Polri berkomitmen menindak tegas praktik judi online yang berdampak negatif bagi masyarakat, dan memulai pemberantasan ini dari dalam tubuh Polri sendiri.
Dengan komitmen yang ditunjukkan para pimpinan Polda Sultra, diharapkan seluruh anggota mengikuti langkah tersebut sehingga pemberantasan judi online bisa tercapai dengan lebih efektif.