Tribratanews.sultra.polri.go.id- Polsek Rumbia menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan menyasar minuman keras, narkoba, senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya di beberapa tempat di Kelurahan Kasipute kecamatan Rumbia. Selasa (24/7)
Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan seorang warga menjual minuman keras tanpa izin. Petugas kemudian menyita miras yang terdiri dari 1 botol bir hitam dan 2 botol bir bintang.
“kita amankan 1 botol bir hitam dan 2 botol bir bintang dari sebuah kios milik warga. Barang bukti sudah kita amankan di Polsek, sementara yang penjual yang bersangkutan telah kita berikan pembinaan agar tidak menjual miras lagi” ujar salah satu personil yang melaksanakan operasi cipta kondisi
Operasi Cipta Kondisi Anoa 2018 serentak dilaksanakan hingga tanggal 5 Agustus 2018 mendatang dengan menyasar minuman keras, narkoba, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, kejahatan jalanan dan premanisme dalam rangka pemeliharaan situas kamtibmas.