Tribratapoldasultra.com_Polres Kolut – Kepolisian Sektor (Polsek) Batuputih, Polres Kolaka Utara berhasil membekuk HR dan JA pelaku penikaman di Desa Wonggeduku, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe yang sempat buron, Minggu (28/3) sekitar pukul 13.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Batuputih AKP Jamaludin Saho, S.HI., M.H. Pelaku HR dan JA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penikaman yang di
lakukan di wilayah hukum Polsek Wonggeduku Polres Konawe beberapa hari yang lalu.
lakukan di wilayah hukum Polsek Wonggeduku Polres Konawe beberapa hari yang lalu.
“Saat itu pelaku duduk santai di pinggir jalan dan langsung ditangkap tanpa perlawanan
yang berarti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung
di bawa ke Polsek Batuputih,” jelas Kapolsek Batuputih.
yang berarti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung
di bawa ke Polsek Batuputih,” jelas Kapolsek Batuputih.
Selain pelaku, Polsek Batuputih juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Polsek
Batuputih berkoordinasi dengan Polsek
Wonggeduku untuk mengambil pelaku penikaman tersebut dan satu unit mobil di Polsek
Batuputih.