Polsek kabaena Polres Bombana mengamankan Pelaku Penganiayaan MA Bin MT(20) dengan Korban Rizal (21) Warga Dusun Boepapa desa lengora Pantai Kecamatan Kabaena Tengah di Dusun Pising Desa Mapila Kecamatan Kabaena Barat, Jumat 27 jan 2017.
Kejadian bermula ketika pelaku Pulang dari melaut hendak naik dirumah dan istrinya melihat pelaku membawa parang sehingga terjadi kesalah pahaman dan ribut.
Melihat kejadian tersebut Risal menghampiri pelaku dan tiba tiba pelaku langsung menganiaya korban menggunakan sebilah parang sebanyak 3 kali dan mengenai dahi sebelah kiri, hidung dan pergelangan tangan sehingga mengakibatkan luka terbuka.
Korban saat ini dirawat dipuskesmas pembantu ( Pustu ) kec. Kabaena barat dan pelaku diamankan di Polsek kabaena guna penyelidikan lebih lanjut.