Tribratanews.sultra.polri.go.id – Anggota Polsek Kandai telah menyebarkan selebaran himbauan kepada para Lurah dan para RT yang ada di wilayah hukum Polsek Kandai agar tidak mengadakan acara hiburan malam berupa acara Lulo atau joget jalang dan masuk tahapan Pemilu gubernur dan wakil gubernur.
Alasan disampaikan himbauan ini kepada para Lurah para ketua RT dengan alasan bahwa selama ini permasalahan anak muda muncul berawal pada acara-acara malam karena disitulah para anak muda berkumpul sehingga terjadi penganiaan dan atau pengeroyokan dan tindakan lain yang bisa membuat situasi di wilayahnya menjadi tidak kondusif.
Semua ini terjadi karena ketersinggungan Para anak-anak muda yang datang yg setelah dievaluasi anak anak muda tersebut sudah mengkonsumsi minuman keras.
Sehubungan dengan minuman keras anggota Polsek kandai saat ini tidak henti henti melakukan operasi Cipta kondisi sehubungan dengan miras dimaksud dan.
Hubungan dengan masalah keramaian malam , berupa diadakannya kegiatan lulolo , Kapolsek Kota Kendari telah berkomitmen dan sudah berkoordinasi dengan para Lurah dan para RT yang ada di wilayah Polsek Kendai bahwa jalang dan masuk tahapan Pemilu gubernur dan wakil gubernur kegiatan berupa Lulo dan atau joget pada malam hari untuk sementara dihentikan atau ditiadakan
Alhamdulillah telah 1 bulan belakangan ini kegiatan Lulo di wilayah hukum Polsek Kandai sudah tidak ada lagi Bripka Kidul yang merupakan bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Salo sambangi Ibu Sumiati.