Pelajar SMAN 9 kendari diamankan oleh team buser Polsek kemaraya karena diduga telah mencuri motor milik tetangganya, Senin 6 Feb 2017
Berdasarkan laporan polisi No. Lp/35/I/2017/ polsek kemaraya/ Res Kendari. Tgl 25 januari 2017. Pelapor a.n LAHINI, Team buser Polsek kemaraya berhasil mengamankan seorang perlajar kelas 1 di SMAN 9 kendari. Sebut saja FR 15 alamat jln Kelinci kel. Tipulu kec. Kendari barat kota kendari. dengan barang bukti 1 unit motor Honda Revo warna biru dengan Nopol DT 4141 FI (plat palsu).
Menurut pengakuan dari FR dia nekat mencuri motor tetangganya karena Orang tuanya tidak mau membelikan motor. Makanya FR gelap mata dan nekat mencuri motor tetanggannya yang terparkir diteras rumahnya.
FR merubah warna serta menganti plat motor tersebut supaya tidak diketahui oleh pemiliknya.
Kapolsek kemaraya iptu Fajar Mauluddin Sik menjelaskan FR diamankan dirumahnya dijalan kelinci kelurahan Tipulu kec. kendari barat kota kendari Pada hari Minggu, (6/2) sekitar pukul 20.00 wita.
Kini FR mempertanggung jawabkan perbuatannya dirutan Polsek kemaraya dan dikenakan pasal 363 KUHP oleh Penyidik.