Polsek Kemaraya Amankan Residivis dari Makassar

Sindikat pelaku Curnik berhasil di bongkar oleh Satuan Reskrim bersama Sat Intelkam Polsek Kemaraya, kec. Kendari Barat. Kamis tgl 26 januari 2017 sekitar jam 22.30 wita, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi,S.Ik. 
Dari operasi ini polisi berhasil menangkap Tiga orang tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 unit ranmor R2 jenis Yamaha Mio dgn No.pol DD 5220 UR warna hitam, 8 (delapan) buah HP berbagai merek, 1 (unit) Kamera Cannon, 1 (satu) buah TV Polytron 32 inch, Satu pasang plat kendaraan, 1 paket kecil yang di duga narkoba jenis sabu, 5 buah kunci L, satu buah alat bor.
Pelaku merupakan residivis dari Makassar dan baru satu minggu berada di kendari. 
Penangkapan di lakukan pada saat ketiga TSK berada di rumah kontrakan di jl. Bunga seroja kel. Lahundape Kec. Kendari Barat Kota kendari. 
Tersangka dan barang bukti sementara di amankan di polsek kemaraya.

Tinggalkan Komentar