Tribratanews.sultra.polri.go.id-Anggota Polsek Konda dipimpin Kapolsek melakukan kegiatan ops Cipkon KKYD terhadap pedagang miras tanpa izin baik tradisional maupun pabrikan, sajam, premanisme, kejahatan jalanan diwilayah Kecamatan Pada hari selasa tanggal 24 juli 2018 pukul 10.00. – 12.00 Wita,
dalam operasi tersebut polsek konda berhasil menangkap minuman keras tradisional 60 liter dari tempat berbeda
Kegiatan operasi ini terus rutin dilaksanakan anggota Polsek Konda untuk menekan jumlah kejahatan yang disebabkan karena mengonsumsi minuman keras.
Kapolsek menambahkan bahwa operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman beralkohol illegal akan terus dilaksanakan baik masa operasi kepolisian maupun bukan dalam operasi termasuk sasaran narkoba, sajam dan kejahatan jalanan lainnya agar kamtibmas tetap kondusif, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan dengan lancar aman dan tenram.