Polsek Ladongi berhasil menyita berbagai macam jenis miras

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Kapolsek Ladongi Ipda Jamaluddin, SH berhasil mengamankan sedikitnya 28 botol minuman keras (miras)  dari 2 kios yang terletak di Kelurahan Poli-Polia dan di desa Tokai Kec. Poli-Polia Kab. Kolaka Timur dalam  razia pemberantasan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, Premanisme, Sajam serta Narkoba pada jumat dini hari (20/07/).

Dari 28 botol minuman yang berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Ladongi, 5 botol diantaranya ditemukan dirumah seorang lelaki bernama Aco, yaitu 1 botol  Bir bintang, 1 botol  Bir Hitam Guinnes, 1 botol miras jenis Anggur merah serta 2 Botol miras jenis Vodka, sementara dirumah ibu Sita Personil Polsek menyita 20 botol miras jenis Vodka dan 3 botol miras jenis Jenefer,  total miras yang berhasil diamankan Kapolsek Ladongi bersama anggota berjumlah 28 botol.

Setelah berhasil mengamankan beberapa botol jenis minuman, Kapolsek bersama anggota langsung melakukan pendataan terhadap para pemilik minuman tersebut serta mengamankan barang bukti ke Polsek Ladongi untuk pemeriksaan lebih lanjut, kegiatan razia yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan  (KKYD) Tahap II di mulai pada pukul 00.30 dini hari tadi malam.

Tinggalkan Komentar