Polsek Poasia Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Anggota Polsek Poasia melaksanakan aksi pengamanan unjuk rasa di pertigaan kampus Unhalu dari elemen Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara.

Dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh kanit Sabhara Polsek Poasia Iptu Alexander, dengan jumlah masa kurang lebih 25 orang.

Aksi unras ini dilakukan terkait dugaan penipuan laham milik masyarakat mokoau kec. kambu yang dilakukan oleh PT. zam-zam.
mereka menuntut pembayaran ganti rugi sebesar 3,195 milyar.

Dalam hal ini PT. zam-zam mengingkari kesepakatan antara pemilik tanah yang telah disepakati pada tanggal 25 November 2017, sehingga apabila dalam waktu 2×24 jam PT Zam-zam tidak mengindahkan permintaan tersebut, maka masyarakat mokoau akan kembali melaksanakan aksi dengan masa yang lebih banyak untuk memboikot dan melaporkan persoalan tersebut pada pihak penegak hukum.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut masa juga melakukan aksi bakar ban ditengah jalan, selanjutnya pada jam 12.30 wita masa membubarkan diri, situasi kondusif.

Tinggalkan Komentar