KENDARI- Penyidik Reskrim Polsek Poasia saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait laporan Kasus kekerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SMA 2 Kendari terhadap siswanya di SMAN 2 Kendari bernama Al Munajat.
Kapolsek Poasia Kompol Haeruddin saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan adanya laporan polisi terkait kekerasan terhadap murid yang dilakukan oleh oknum guru SMA, yang dilaporkan kelurga korban.
“Dan laporan itu kita masih selidiki dan memanggil beberapa saksi termasuk pelapor dan terlapor,” katanya.
Dikatakannya berdasarkan hasil visum terhadap korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Akan tetapi Kapolsek Poasia tetap meminta kepada penyidik untuk memanggil kedua belah pihak.
“Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan kita akan tetap proses dan dalami,” ujarnya.
Untuk diketahui sesuai laporan korban, kejadian itu bermula pada 24 Januari 2017 sekitar pukul 10.00 Wita korban baru pulang dari kantin sekolah menuju kelasnya, dalam perjalanannya korban dipanggil oleh terlapor karena memakai baju switer dilingkunagn sekolah.
Saat terlapor meminta korban untuk melepas baju yang dipakai korban, tiba-tiba ada lagi satu orang tepatnya dibelakang korban memakai baju jaket dan pelajar tersebut langsung lari. Sehingga terlapor marah dan menyuruh korban keruangannya untuk diinterogasi.
Saat berada di Ruang BK terlapor memarahi korban dan lalu menampar korban beberapa kali sampai korban mengalami sakit.