Polsek Tinanggea Amankan Petasan Berdaya Ledak Tinggi

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018 yang akan jatuh pada pertengahan bulan Juni 2018 , Polri khususnya Polres Konawe Selatan ( Konsel ) terus berupaya meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Konsel.

Selasa, 5 Juni 2018 sekira pukul 15.30 Wita Polsek Tinanggea – Polres Konsel dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tinanggea AKP Gusti Komang Sulastra,SH.MH melaksanakan razia petasan dengan daya letus tinggi yang tidak diperbolehkan dijual belikan oleh masyarakat.

Kegiatan razia dilaksanakan di Pasar Tinanggea Kec. Tinanggea Kab. Konsel bersama 7 personel Polsek Tinanggea. Dalam pelaksanaanya, Kapolsek Tinanggea beserta personel Polsel Tinanggea berhasil mengamankan petasan dengan daya ledak tinggi bermerek Bintang Fajar sebanyak 28 Ikat dan Jenis Boruto sebanyak 1 Pak.

Kapolsek Tinanggea menjelaskan bahwa, kedua jenis petasan tersebut merupakan jenis petasan yang berdaya ledak tinggi dan tidak mendapatkan ijin penjualan. ” Kedua jenis petasan ini, kami amankan di Polsek Tinanggea dikarenakan tidak ada ijin penjualan dan petasan berdaya ledak tinggi ” jelas Kapolsek Tinanggea.

Selain itu, AKP Gusti menyampaikan bahwa razia yang dilaksanakan oleh Polsek Tinanggea dalam rangka menciptakan kenyamanan warga Kec. Tinanggea Kab. Konsel dalam melaksanakan ibadah Puasa Ramadhan.

” Kegiatan razia ini dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat dalam beribadah di bulan Ramadhan, serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H ” Pungkas Gusti Sulastra.

 

Tinggalkan Komentar