Polsek Unaaha Amankan Pelaku Curanmor Modus Pinjam Kendaraan

Tribratapoldasultra.com_Polres Konawe,Jajaran Polsek Unaaha Polres Konawe berhasil mengamankan Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan modus pinjam pakai an. Odan zakaria alias Odan bersama barang bukti Motor Yamaha Mio M3 DT 3130 MD warna merah hitam.

Adapun kronologisnya yaitu kejadian sekitar bulan lalu tepatnya tanggal 27 Maret 2017 sekitar jam 19.00 Wita bertempat di Komleks Ekx MTQ Kendari. awalnya sekitar pukul 22.00 wita, pelaku meminjam motor korban Korban an. Yasin yang beralamat di Mandonga Kendari dengan alasan untuk keluar makan. namun motor yang dipinjam sama Pelaku belum kembali-kembali hingga saat ini.

Kapolsek Unaaha Iptu Sumarno menjelaskan bahwa “pagi tadi, kita mendapat informasi dari Bripka Asnawir personil polsek pondidaha bahwa kendaraan tersebut berada di BTN Wawonggole unaaha, berdasarkan informasi dari ibu korban. Kemudian personil polsek unaaha langsung menuju TKP  di BTN Wawonggole dan memeriksa ciri-ciri kendaraan dengan plat sementara DT 3130 MD Merk Yamaha Mio 125, Warna merah hitam, lampu Stop Resing warna biru No. Rangka MH35E8860HJ078I00 No. Mesin E3R2E-1294786, dan Kenalpot sudah di rubah oleh Pelaku, Jelasanya”.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mako Polsek Unaaha, guna pengembangan lebih lanjut dan ternyata Pelaku sudah sering melakukan Curanmor dengan modus yang sama yaitu dengan cara meminjam pakai Kenderaan bermotor, ungkapnya senin (3/4)”.

Tinggalkan Komentar