Polsek Wolasi Melaksanakan Cipta Kondisi Dalam Rangka KKYD

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Operasi Cipta kondisi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tahap 2 tahun 2018 mulai berlaku. Operasi dilaksanakan selama dua puluh hari mulai tanggal 17 juli sampai dengan 5 agustus 2018 dengan sasaran miras illegal, sajam, narkoba, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Polsek Wolasi selaku sub satgas imbangan hari ini selasa 17 Juli 2018 sekitar pukul 10.00 sampai dengan pukul 11.30 wita dibawah pimpinan Kapolsek IPTU JULAK SULOHOR melaksanakan razia minuman keras illegal di desa Lelekaa kecamatan Wolasi dan berhasil menemukan minuman keras tradisional jenis pongasi dari seorang produsen berinisial MA sebanyak kurang lebih 10 (sepuluh) liter yang disimpan dalam rumahnya. Barang bukti kemudian disimpan di markas polsek Wolasi.

Kapolsek Wolasi mengatakan bahwa operasi penertiban minuman beralkohol baik tradisional maupun pabrikan akan terus dilaksanakan walaupun bukan dalam operasi kepolisian. Ini kami lakukan untuk menjaga agar tetap kondusif nya situasi kamtibmas karena dari beberapa laporan polisi yang masuk penyebab nya adalah minuman beralkohol. Alhamdulillah selama kami melaksanakan razia tidak ada lagi masyarakat berani minum dan mabuk di jalanan berupa pelanggaran termasuk kejahatan lainnya. Dimanapun minuman beralkohol di simpan kalau itu illegal pasti kami sita dan pelakunya kami berikan pembinaan dan apabila upaya pembinaan mereka tidak patuhi, ya kami akan lakukan secara ajudikasi.

Tinggalkan Komentar