PROBLEM SOLVING YANG DILAKUKAN OLEH TIGA PILAR DESA KELURAHAN PUWAATU

Tribratapoldasultra.com_Polres Kendari,Bertempat dikantor kelurahan Puuwatu Bhabinkamtibmas Puwaatu Bripka Mashuri bersama TIGA PILAR desa Kelurahan Puwaatu telah memediasi Sengketa Lahan warga Puwaatu antara  Keluarga Amir Wongko dan Keluarga Ny. Sadia,Minggu(2/4/2017) pukul 10.00 wita.

Dalam mediasi yang di lakukan oleh PILAR DESA KELURAHAN PUWAATU, tersebut hadir pula  Beberapa tokoh masyarakat Para saksi batas.

Karna dalan mediasi tersebut belum mendapatkan kesepakatan dua belah pihak,  MAKA PILAR DESA membuatkan surat kesepakatan yang harus di indahkan bersama,  adapun surat isi kesepakatan adalah bahwa untuk sementara waktu pihak yanh bersengketa tidak boleh melakukan penebangan atau pengolahan lahan sampai permasalahan sengketa lahan tersebut benar benar selesai

Dengan harapan setelah ditanda tangani surat kesepakatan ini nantinya,agar tidak terjadi perkelahian kedua belah pihak  semua pihak melaksanakannya sehingga situasi diwilayah hukum polsek Mandonga tetap aman,  kondusif dan mantap.

Selesai ditanda tangani kesepakatan,  masing masing pihak bersalaman,  sambil menunggu mediasi berikutnya dengan masing masing pihak bertikai untuk membawah bukti kepemilikan dan saksi saksi batas.

.

Tinggalkan Komentar