Tribratapoldasultra.com_Polda
Sultra – Berbeda dengan hari sebelumnya, pagi hari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra dipimpin
langsung Kabid Propam AKBP Agoeng Adi Koerniawan, SH., melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gatiplin)
khusus terhadap Anggota
Polri
jajaran Polda Sultra. Kamis (02/11/2017)
Sultra – Berbeda dengan hari sebelumnya, pagi hari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra dipimpin
langsung Kabid Propam AKBP Agoeng Adi Koerniawan, SH., melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gatiplin)
khusus terhadap Anggota
Polri
jajaran Polda Sultra. Kamis (02/11/2017)
Tidak luput dari pemeriksaan seragam sabuk putih baret biru, setiap personil baik perwira
maupun bintara yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda 4 melewati jalan Boulivar depan gedung PJR Lantas dan pintu masuk SPKT Polda Sultra di berhentikan oleh personil Propam dan langsung memeriksa
kelengkapan diri anggota berupa KTP, KTA, SIM, STNK dan penggunaan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
maupun bintara yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda 4 melewati jalan Boulivar depan gedung PJR Lantas dan pintu masuk SPKT Polda Sultra di berhentikan oleh personil Propam dan langsung memeriksa
kelengkapan diri anggota berupa KTP, KTA, SIM, STNK dan penggunaan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Selaku penanggung jawab kegiatan, Kabid Propam mengatakan bahwa giat Operasi Gatibplin terhadap personil Polri terus dilakukan secara
berkesinambungan, sebagai wujud pengawasan terhadap personil Polda Sultra khususnya dan jajaran senantiasa patuh terhadap aturan berlalulintas dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat .” Ucap Agoeng.
berkesinambungan, sebagai wujud pengawasan terhadap personil Polda Sultra khususnya dan jajaran senantiasa patuh terhadap aturan berlalulintas dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat .” Ucap Agoeng.
Kasubbid Provos Kompol Muh. Rusli, AK.,S.AG.,PUB., menjelaskan bahwa dari hasil giat Gatiplin, terdapat personil yang tidak disertai dengan kelengkapan saat berkendara, yakni berupa SIM habis masa berlakunya, tidak membawa STNK dan kendaraan yang tidak sesuai standar TNKB.
Personil yang
tidak dapat menunjukan kelengkapan diri tersebut, diberikan sanksi
berupa teguran ditempat dan diarahkan untuk segera melengkapi sesuai
ketentuan yang berlaku, teguran secara tertulis hingga proses sidang disiplin.
tidak dapat menunjukan kelengkapan diri tersebut, diberikan sanksi
berupa teguran ditempat dan diarahkan untuk segera melengkapi sesuai
ketentuan yang berlaku, teguran secara tertulis hingga proses sidang disiplin.
“Kabid Propam selaku
penanggung jawab kegiatan, mengatakan bahwa giat Operasi
Gatibplin terhadap personil Polri terus dilakukan secara
berkesinambungan, sebagai wujud pengawasan terhadap personil Polda
Sultra khususnya dan jajaran senantiasa patuh terhadap aturan
berlalulintas dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat .” Tutur Agoeng.