Tribratanews.sultra.polri.go.id –Instruksi Kapolri untuk aparat kepolisian membersihkan wilayahnya dari minuman keras oplosan membuahkan hasil. Di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, berbagai minuman keras tradisional berhasil diamankan.
Polres Muna mengemas pembersihan miras oplosan itu dalam format Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). Dalam beberapa terakhir hari pelaksanaan operasi, aparat mengamankan ribuan liter miras tradisional dari berbagai merek. Jenisnya mulai dari arak hingga Kameko.
Seperti yang terjadi di Polsek Bonegunu Polres Muna Kabupaten Buton Utara ,berhasil mengamankan berupa Konau sebanyak 660 (enam ratus enam puluh ) liter yang di simpan dalam jerigen ukuran 20 ( dua pulih Liter )sebanyak 33 buah milik seorang warga Desa Lahumoko Kec Kambowa, Kab Buton Utara.
Operasi K2YD yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Sunarton dan di ikuti 8 personil Polsek ini dilakukan dari pukul 10.00 wita sampai dengan jam 14.30 wita bertempat di Hutan Desa Lahumoko Kec. Kambowa Kab. Buton Utara.
“Miras – miras tersebut di sembunyikan di dalam hutan dan di tutupi oleh dedaunan yang telah di simpan di dalam jerigen sehingga kami agak sulit menemukannya” ungkap Kapolsek.
Ia juga menambahkan “ saat ini miras tersebut telah diamankan di polsek untuk dilakukan proses hokum”
Operasi K2YD, menurutnya, tak berhenti sampai disini . Mereka bahkan bertekad meningkatkan K2YD, khususnya menjelang datangnya bulan suci Ramadan. “Kita tindak tegas bagi para pelaku yang terbukti melanggar surat pernyataan yang sudah mereka buat,” tegasnya.