Komitmen Polres bau bau dalam menertibkan perederaan miras diwilayah kota bau bau sudah sangat bulat, ini dikarenakan jumlah tindak pidanan seperti penganiayaan dan tauran antar kelompok diwilayah hukum polres baubau berawal dari akibat mengkonsumsi minuman keras.
Kapolres baubau AKBP. SURYO AJI, SIK sudah menegaskan kepada para kapolsek jajaran Polres Baubau pada setiap jam pimpinan atau rapat para perwira polres baubau dan para kapolsek jajaran polres baubau untuk terus menggalakan operasi cipta kondisi dengan sasaram minuman keras
Alhasil pada hari ini Rabu tgl 14-09-2016 Jam 09.00 wita anggota polsek sorawolio telah mengadakan razia / cipkon ywng dipimpin oleh kapolsek sorawolio AKP. HAERUN ALI, Se. Dan menemukan barang temuan berupa arak sebanyak 160 liter dan konau sebanyak 58 liter, di lingkungan Komba-Komba, Kel.Kaisabu Baru, Kec. Sorawolio, Kota Baubau.
Adapun BB tersebut ditemukan dalam sebuah mobil tanpa pemiliknya (TSk nya) dan barang bukti hasil pelaksanaan razia saat ini telah di antar ke Sat Narkoba Polres Baubau.
“Kami menemukan sebuah mobil tanpa pengemudi yang parkir pada saat pelaksanaan razia, kami cek ternyata isi dalam adalah minuman keras tradisional sehingga kami amankan” kata kapolsek sorawoli.
Harapannya masyarakat sorawolio, dengan pelaksanaan razia ini alan mengurangi peredaran miras di wilayah kota baubau khususnya di kec. Sorawolio, tutupnya.