
Tim gabungan Denpom Vll/5 Kendari , Propam Polda Sultra dan BNNP Sultra kembali menggelar razia di sejumlah THM (Tempat Hiburan Malam) di Kota Kendari Sabtu (4/9/2016). Dalam razia yang digelar tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 warga sipil pengguna narkoba serta belasan oknum anggota TNI-Polri yang menjadi pengunjung THM. Kedua warga sipil pengguna narkoba tersebut adalah pengunjung karaoke Nav atas nama Ridwan dan Jihan yang merupakan pemandu Karaoke di D’Liquid. “Semua anggota yang tertangkap semuanya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine BNNP,” ujar Komandan Denpom VII/5 Kendari Mayor CPM Rus’an, SH kepada sejumlah wartawan usai pelaksanaan razia. Lanjut Orang nomor satu di jajaran Denpom VII/5 Kendari ini kedua pengguna narkoba tersebut selanjutnya akan diassasement oleh BNNP Sultra sedangkan anggota TNI-Polri akan diserahkan kepada satuannya untuk mendapatkan pembinaan.
Dikatakannya pelaksanaan razia THM merupakan salah satu operasi rutin yang digelar Denpom VII/5 Kendari dengan tujuan untuk menegakan disiplin dan tata tertib anggota TNI maupun Polri diluar jam tugas dengan melibatkan institusi lain guna meminimalisir hal-hal negatif yang dilakukan oleh prajurit, seperti perkelahian sesama prajurit TNI-Polri dan pemberantasan narkoba. ” Untuk mengantisipasi penggunaan narkoba pada anggota TNI dan Polri ataupun perkelahian sesama prajurit TNI-Polri” jelasnya.


Ditambahkannya razia yang dilaksanakannya juga merupakan intruksi pimpinan TNI untuk melaksanakan pengawasan melekat terhadap semua prajurit agar tidak terjerumus pada penyalagunaan narkoba dan kegiatan negatif lainnya yang dapat merusak citra TNI-Polri. Pantauan media ini, sedikitnya ada 5 tempat yang menjadi lokasi razia yakni Rumah Bernyanyi Nav, Karaoke Syahrini, Diskotik Coyotes, Liquid 33 Grand Clarion Hotel Kendari dan Fun-Q Karaoke.