Razia Narkotika di Tempat Hiburan Malam Kendari, Dua Orang Positif dan Diamankan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 25 April 2025 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia narkotika di enam Tempat Hiburan Malam (THM) yang tersebar di Kota Kendari pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.00 WITA.

Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di kawasan hiburan malam, yang kerap dianggap sebagai titik rawan penyebaran zat terlarang.

Dalam operasi tersebut, puluhan karyawan dan pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi dilakukan pemeriksaan serta tes urine. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika dan langsung diamankan ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.IK., S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.

“Razia ini kami lakukan untuk menekan peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kombes Bambang.

Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala dan menyeluruh, guna menjaga ketertiban serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.