Rumah Dipoleang Hangus Terbakar, Penyebabnya di Duga Pemiliknya Lupa Matikan Setrika Listrik.

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Rumah semi permanen milik lelaki Jupri, (37) di Desa Rakadua Kecamatan Poleang Barat (Polbar) hangus terbakar dilahap sijago merah, Senin 21/2/2022 sekira pukul 09.00 Wita.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun korban mengalami kerugian materil mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa kebakaran tersebut menurut Kapolsek Polbar, Ipda S.Siregar, S.Si pertamakali diketahui oleh tetangga rumah korban, Atus yang melihat asap dari dalam rumah korban.

Kemudian saksi berlari ke rumah korban dan meminta bantuan istrinya untuk memanggil tetangga di sekitar rumahnya untuk memadamkan api.

“Dan masyarakat datang membantu memadamkan api dengn peralatan seadanya,” terang Kapolsek.

Namun dikarenakan angin yang sangat kencang rumah tidak bisa di selamatkan dan akhirnya hangus terbakar.

Diterangkan pada saat peristiwa kebakaran itu terjadi pemilik rumah sedang tidak berada ditempat.

“Diduga penyebab kebakaran akibat pemilik rumah lupa membuka colokan setrika pada saat selesai menyetrika pakaian,” ucap Siregar.

Adapun barang-barang yg ikut terbakar bersama rumah, yakni;
Ijazah SD,SMP,SMA,1 (satu) unit TV., 1 (satu) unit Kulkas,Peralatan Salon, mesin cuci serta lainnya dengan taksiran mencapai Rp 200.000.000.