Tribratapoldasultra.com_Polres Kolut – Dalam rangka mencegah serta menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kolaka Uatara, Polres Kolut memasang spanduk himbauan bahaya kebakaran hutan dan lahan oleh Kanit Bintiblu Sat Binmas Polres Kolaka Utara Aipda Hamzah Basri bersama anggota saka bhayangkara, Minggu (19/3).
Adapun Spanduk yang di pasang di Pantai Berova Desa Pitulua, Kec. Lasusua, Kab. Kolaka Utara, bersama anggota Saka Bhayangkara Polres Kolaka Utara berisi larangan/himbauan bakar hutan serta upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Tujuannya adalah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang berkunjung di Pantai Berova dan Masyarakat Desa Pitulua Kec Lasusua Kab Kolut yang berada di sekitar kawasan hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran di Kab. Kolut.
“Diharapkan dengan dilakukan pemasangan spanduk himbauan larangan ini dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,” ungkap Hamzah.