Tribratanews.sultra.polri.go.id – Baubau – Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Baubau yang dipimpin oleh Ps. Kanitkamsel Aiptu Muh. Fitrah, S.H., melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat pada hari Senin, 28 Juli 2025 pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raja Wakaaka, Kelurahan Wameo, Kota Baubau dan mendapat antusiasme positif dari warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Muh. Fitrah menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas serta kesadaran kolektif masyarakat untuk menghindari pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Ia menekankan bahwa keselamatan dalam berkendara bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan.
“Kita semua harus memiliki kesadaran bahwa setiap pelanggaran lalu lintas yang kita lakukan berpotensi menjadi penyebab utama kecelakaan yang bisa berakibat fatal. Oleh karena itu, mari kita taati rambu dan aturan yang berlaku,” ujar Aiptu Muh. Fitrah saat menyampaikan arahannya kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Baubau. Menurutnya, dengan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, akan tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua kalangan.
“Mari kita semua bersama-sama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Baubau dengan cara mentaati semua peraturan lalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun,” tegasnya.
Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Lantas Polres Baubau dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berkendara dapat terus meningkat, sehingga mampu menurunkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Baubau.