Sat Pol Air Bau Bau Amankan Kayu Ilegal

Kayu ilegal yang diangkut sebuah kapal di perairan Kota Bau Bau berhasil diamankan Satuan Polair Resort Bau Bau jum’at kemarin (23 Sept 2016).
Saat melakukan Patroli berdasarkan Sprint nomor:Sprin/89/lX/2016/Sat polair tgl 22 september 2016, Sat Pol Air Bau Bau yang dipimpin Kasat Polair Res bau Bau Iptu Syarifuddin menemukan sebuah kapal dengan muatan kayu tanpa memiliki Dokumen yang sah.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ada sekitar7 kubik kayu ilegal, yaitu Kayu Sony 5 Kubik dan Kayu Bitti 3 Kubik. Nahkoda kapal motor KLM. Idola ini juga tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi atau dokumen sah,”tegas Kasat Polair Polres Bau Bau Iptu Syarifuddin. 
Polisi juga mengamankan nahkoda sekaligus pemilik kapal yakni Sarifuddin (40), dan 3 orang Anak Buah Kapal (ABK).
Iptu Syarifuddin juga menjelaskan,kayu rencana tersebut akan dibawa dan dijual ke Pulau Siompu kecamatan Siompu Kab Busel. Kapal tersebut bersama barang bukti diamankan dipelabuhan TPI Wameo depan kantor Polair Polres Baubau Guna dilakukan proses lebih lanjut .
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto ketika dikonfirmasi,Sabtu (24 Sep 2016) membenarkan adanya penangkapan Kapal bermuatan Kayu Ilegal tersebut.
“Kini Nakhoda / Pemilik Kapal dan 3 ABK bersama barang Kapal bermuatan kayu telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.,”Jelas AKBP Sunarto. .

Tinggalkan Komentar