Sat Res Narkoba Polres Kolaka Amankan Pak Haji Tertangkap bawa Sabu

Sat Resnarkoba Polres Kolaka berhasil menangkap tiga tersangka Alimuddin (55), H Irwan (38) dan Iksan karena telah membawa 6 sachet narkotika jenis shabu di Kab. Kolaka, Kamis 5 Januari 2017.
Penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat, telah terjadi tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh salah satu warga jalan Abadi Kel. Kolakasi Kab. Kolaka. Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Kolaka langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, akhirnya petugas berhasil menangkap Alimuddin dengan barang bukti 2 Sachet narkotika Jenis Sabu, dan dari hasil pengembangan didapatkan informasi bahwa barang tersebut didapatkan dari H. Irwan warga Kadue, Sea Kec latambaga.
Dari penggeledahan yang dilakukan dirumah H Irwan ditemukan uang tunai senilai Rp.200.000 pecahan 1 lembar uang pecahan 100.000 dan 2 lembar uang pecahan 50.000, selanjutnya menemukan 4 sachet narkotika jenis shabu,pipet dua buah,korek api gas dua buah,alat bong satu buah,12 ( dua belas) buah sashet kosong, yang dikuasai oleh adik dari saudara H irwan yang benama Iksan. 
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menuturkan, keberhasilan dalam penangkapan ini juga tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
“Karena memang, narkoba ini sangat membahayakan untuk semua kalangan. baik itu Tua, Muda atau Anak anak, Tidak hanya itu saja, saat ini narkoba juga sudah masuk ke rutan atau lapas,” Pungkasnya.

Tinggalkan Komentar