Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 13 Juni 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 terus melakukan upaya serius dalam menekan praktik pungutan liar di wilayah Kota Kendari. Pada Jumat, 13 Juni 2025, Satgas Preemtif dan Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan pembinaan, penyuluhan, serta monitoring di dua lokasi berbeda.
Satgas Preemtif melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat di Pasar Baru Wua-Wua sekitar pukul 13.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam praktik premanisme dan pungutan liar yang dapat merugikan sesama. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas pungli.
Di lokasi berbeda, tepatnya di kawasan Bakso SVJ sekitar pukul 14.30 WITA, anggota personel Satgas Gakkum yang dipimpin _AKP Rahman, S.H., M.H_ selaku Ketua Tim Satgas melakukan monitoring terhadap seorang juru parkir bernama IR (32) yang bertugas di area Swalayan Marina, Kota Kendari. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bekerja sama secara resmi dengan pihak pengelola untuk mengatur parkiran. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan agar tidak melakukan pungutan liar dan tidak memaksakan biaya parkir kepada pelanggan. Selain itu, IR juga dihimbau untuk tidak membawa senjata tajam selama menjalankan tugasnya. Pendataan dan pembinaan dilakukan di tempat kejadian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Pungli 2025 untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar di Kota Kendari. Masyarakat diimbau untuk melaporkan setiap indikasi pungli guna mendukung upaya penertiban yang berkelanjutan.