Satgas Binmas Preemtif Polda Sultra Lakukan Monitoring Dugaan Pungli di Pasar Anduonohu Kendari

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 6 Agustus 2025 – Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli), Satgas Samapta Preventif dan Satgas Binmas Preemtif Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan monitoring dan penertiban di kawasan Pasar Anduonohu, Kota Kendari, pada Rabu pagi, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir yang diduga melakukan pungutan dengan dalih uang keamanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa juru parkir tersebut telah bekerja sama dengan pihak pengelola pasar dan memiliki surat izin resmi dari pemerintah daerah untuk mengkoordinir parkiran.

Kendati demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada juru parkir untuk menggunakan atribut resmi seperti rompi parkir, tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksakan tarif parkir kepada pengunjung, serta menghindari tindakan intimidatif. Selain itu, personel juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam yang dapat membahayakan keamanan lingkungan pasar.

Sebagai langkah preventif, juru parkir tersebut telah didata dan diberikan pembinaan langsung di lapangan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik serta memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat.