Satgas Gakkum Tegur Juru Parkir Swalayan di Anduonohu Terkait Dugaan Pungli Berkedok Uang Keamanan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 4 Juni 2025 – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ops Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melakukan kegiatan monitoring di wilayah Kota Kendari. Kali ini, sasaran berada di area parkir Swalayan Megros, menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum juru parkir.

Kegiatan berlangsung pada Rabu dini hari, 4 Mei 2025. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, juru parkir berinisial NDR (47), warga Jl. K.H. S. Tubun, Lorong Saaba, Kelurahan Baruga, diketahui telah bekerja sama dengan pihak pengelola swalayan dalam mengatur parkiran.

Meskipun terdapat kerja sama antara pelaku dan pihak pengelola, Satgas tetap memberikan teguran dan pembinaan secara langsung kepada yang bersangkutan. Petugas mengimbau agar tidak melakukan pungutan liar maupun memaksa pelanggan membayar biaya parkir di luar ketentuan resmi. Selain itu, juga ditegaskan larangan membawa senjata tajam saat bertugas.

Kepada masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau praktik premanisme di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan yang merugikan.

Satgas Gakkum menyatakan akan terus melakukan patroli dan monitoring di titik-titik rawan guna menciptakan suasana aman dan tertib di tengah masyarakat.