Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 10 Juni 2025 – Satgas Preemtif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Senin pagi sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme maupun pungutan liar yang dapat merugikan dan menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran hukum serta meningkatkan rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib.
Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, premanisme yang meresahkan warga harus dicegah sedini mungkin dengan mengedepankan peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Satgas Preemtif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi pungli atau premanisme. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua.