Satgas Preventif Berikan Penyuluhan Kepada Juru Parkir Ilegal di Kota Kendari

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 8 Juni 2025 – Satgas Preventif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melakukan patroli dan monitoring di sejumlah titik rawan pungutan liar di Kota Kendari. Salah satu temuan terjadi di area Senyum 5000, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kecamatan Wua-Wua, pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WITA.

Petugas menemukan seorang juru parkir berinisial HM (17), warga Jl. Veteran, Kecamatan Wua-Wua. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah daerah dan tidak menjalin kerja sama dengan pihak pengelola Senyum 5000 dalam mengatur parkiran. Uang sebesar Rp25.000 turut diamankan sebagai barang bukti dugaan pungutan liar.

Satgas kemudian memberikan imbauan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksakan tarif parkir kepada pengunjung, dan tidak membawa senjata tajam saat bertugas. Tindakan ini dilakukan guna mencegah munculnya rasa takut atau ketidaknyamanan di tengah masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Sebagai bentuk pendekatan humanis, petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan langsung di lokasi. Satgas Preventif mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan praktik pungli atau premanisme di lingkungan sekitar, demi mewujudkan ruang publik yang aman dan tertib.