Tribratanews.sultra.polri.go.id-AKP Asnawi Kasat Lantas Polres Wakatobi Pimpin kegiatan Patroli rutin di bulan suci Ramadhan, bertempat di kawasan Desa sombu Kec. Wangi – Wangi Kab. Wakatobi 4 unit kendaraan yang menggunakan knalpor racing ditindak.
Personil Satlantas Polres Wakatobi menyisir sekitaran kawasan Desa sombu, pengendara yang melakukan Pelanggaran yang tampak secara kasatmata Penggunaan Knalpot Balap (Racing) langsung kita dilakukan tindakan, karena penggunaan knalpot racing dapat meresahkan warga setempat, pungkas AKP Asnawai Kasat Lantas Polres Wakatobi.
Lanjutnya, Penindakan terhadap pengendara Sepeda Motor Roda Dua yang menggunakan Knalpot Balap (Racing) tersebut, karena banyaknya keluhan masyarakat akan suara bising yang di timbulkan dari Knalpot Balap (Racing) tersebut, jelasnya.
Selain melakukan penindakan secara langsung dengan memberikan Surat Tilang, pihaknya juga menghimbau kepada orang tua atau pemilik kendaraan agar tidak menggunakan Knalpot Balap (Racing) lagi, tutur Kasat.