Tribratanews.sultra.polri.go.id – Sat Resnarkoba Polres Buton bersama personelnya telah mengadakan analisis dan evaluasi (Anev) Minggu Pertama (02/04) Pukul 09.00 Wita, terkait kegiatan penyelidikan dan penyidikan pada bulan April Tahun 2018.
Berdasarkan perintah lisan dari Kasat Narkoba Iptu Bisma Nova Pamungkas R. untuk melaksanakan kegiatan anev minggu pertama, para personel Resnarkoba membahas tentang perencanaan operasi yang akan di laksanakan di Kabupaten Buton Selatan (Batauga). Dalam hal tersebut Anev dipimpin langsung oleh Kaur Mintu Bripka Aan Fanzelem dan diikuti seluruh personil Sat Resnarkoba Polres Buton. Hasil dari anev tersebut adalah meliputi Lidik, Sidik dan Renlidik. Rencana selanjutnya Personil ResNarkoba akan melakukan lidik di Buton Selatan yaitu di Kec.Batauga.
Semua peranti lunak penyidikan telah selesai dan telah dilimpahkan dikejaksaan Negeri Buton (Tahap 2) berkas perkara LP /18/ II/ 2018 / SULTRA / RES BUTON / RES NARKOBA tanggal 16 Februari 2018 dengan Tsk ZAINAL AMRAN Als. AMPO Bin LAMONDO AMRAN pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 dan telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Buton dalam keadaan Baik dan kondusif. 10.00 Wita. Senin 02/04/2018.