Tribratapoldasultra.com_Polres Konawe,Polsek wawotobi berhasil menangkap dan mengamankan tersangka spesialis pencuri hewan ternak/sapi di kec. Meluhu Kab. Konawe, minggu dini hari 12 /3/2017.
Berdasarkan informasi dan laporan dari warga tentang seringnya kehilangan hewan ternaknya/sapi, personil polsek Wawotobi bersama warga melakukan pengintaian terhadap kendaraan R4 yang melintas pada saat malam hari atau dini hari.
sekitar jam 03.00 wita personil polsek wawotobi bersama warga berhasil menangkap pelaku tindak pidana curnak an. Mustafa bersama satu buah mobil rental dan satu ekor sapi sebagai barang bukti.
Sebenarnya 2 dari pelaku tindak pidana curnak tersebut berhasil melarikan diri,namun setelah di lakukan pengejaran kedua pelaku berhasil kami tangkap,”terang kapolsek.
Saat ini ke-3 pelaku curnak masih diamankan di Mapolsek Wawotobi guna di lakukan pemeriksaan lanjutan,dan apabila ke tiga tersangka tersebut terbukti bersalah maka akan di kenakan tindak pidan pecurian berdasarkan pasal 363 kuhp,dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.