Seorang Pria Ujar Kebencian Kepada Kapolri Dalam Akun Facebook, Akhrinya Ditahan

Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Bertempat diruang Media Centre Polda Sultra (6/6), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto didampingi oleh tim penyidik Subdit II Eknomi khusus (Eksus) Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Agus Umar terkait diamankannya tersangka NS di kediamannya di lorong Anawai, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, minggu sore kemarin (4/6).
Pria tersebut dijemput oleh tim subdit II Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra karena diketahui, telah memposting sebuah
meme dalam akun facebooknya pada 23 Januari lalu. Nama pemilik
akun Facebook NS memposting sebuah meme Kapolri yang
berdampingan dengan seekor Anjing. Meme tersebut berbunyi “Dua-duanya
Polisi. Menurut anda, mana yang lebih dapat dipercaya? A. Kapolri,  B. 
A…..g .  Nursalam juga menambahkan dalam statusnya bahwa dirinya
memilih B.
Setelah dua hari menjalani pemeriksaan, NS, pria yang diduga mengeluarkan ujaran kebencian kepada Kapolri Jenderal. Pol. Drs. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D dalam sebuah akun facebooknya, akhrinya ditahan.
Penahanan kepada pria ini, setelah tim Eksus Ditreskrimsus Polda Sultra  melaksanakan gelar perkara sebanyak dua kali. Hasilnya unsur pidana dalam perkataan NS terpenuhi. Polisi menemukan tindak pidana ujaran kebencian yang sesuai dengan pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 27  UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang perubahan atas UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. NS kini tak dapat berkumpul bersama keluarganya.
“Ujaran kebencian yang disebarkan oleh NS tak hanya kepada Kapolri. Soalnya, berdasarkan perkembangan penyidikan, adapula ujaran kebencian yang diutarakan NS kepada Presiden dan sebuah golongan partai,” jelas mantan Kapolres Muna.
Menurut Kabid Humas, ini dilakukan NS telah berlangsung setahun, sejak  2016 lalu. NS kerap kali mengeluarkan nada yang menyinggung pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. Modusnya karena dia merasa tidak senang dengan pemerintahan. Dia tergabung dalam sebuah grup yang didalamnya banyak terkandung postingan video-video yaang isinya melemahkan Polri dan pemerintahan.
“NS sering menonton video tersebut. Karena isinya yang berkaitan dengan kelemahan Polri. Sehingga dengan dasar itulah, dia tergugah memposting sebuah meme-meme yang menyinggung pemerintahan dan proses  penegakan hukum di Indonesia,” ujar AKBP Sunarto.

Tinggalkan Komentar