Seorang Wanita Di Muna Jadi Korban Pengerusakan Oleh Orang Yang Tak Tak Di Kenal

Tribratanews.sultra.polri.go.id- Pada hari selasa, tanggal 24 Juli 2018 sekitar Pukul 00.30 Wita bertempat di Jl. S. Parman, Kel. Butung – Butung, Kec.Katobu, Kab.Muna Telah Terjadi Tindak Pidana Pengerusakan yang dilakukan oleh Terlapor yang sementara dalam Lidik Kepolisian terhadap Korban Neneng Ellyana Ayu Soraya Binti Sulaeman Asri (32) beralamatkan di Jl. S. Parman, Kel. Butung – Butung, Kec.Katobu dengan Saksi seorang lelaki bernama La Kadai beralamat di  Jl. S. Parman, Kel.Butung – Butung, Kec.Katobu, Kab.Muna.

Dilaporkan pada hari selasa, tanggal 24 Juli  2018  sekitar Pukul 09.30 Wita. Adapun kronologis kejadian, Saat itu Pelapor mendengar suara pintu pagar yang digoyang-goyang oleh Terlapor dalam lidik lalu beberapa saat kemudian terdengar bunyi seperti lemparan batu yang mengenai kaca bumbungan dan di atap rumah, kemudian Pelapor sempat mengintip dari jendela dan melihat sepeda motor yang melintas depan rumahnya, Setelah itu Pelapor keluar dan melihat kaca hias di bumbungan teras rumahnya telah pecah. Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban mengalami Kerugian sekitar  Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) dan merasa keberatan kemudian melaporkannya kepihak yang berwajib (POLISI) untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar