Sinergitas Tiga Pilar Dalam Menyelesaikan Masalah

Tribratapoldasultra.com_Polres Kendari – Bertempat dirumah babinsa Boro-Boro, Tiga Pilar Desa Boro-Boro wilayah hukum Polres Kendari yaitu bhabinkamtibmas Bripka Teten, babinsa Pelda Asmir dan kades Boro-Boro Yulianto Ardiman, serta warga Desa Boro-Boro duduk bersama menyelesaikan / mediasi problem solving atas pengaduan La Suni tentang kematian sapi miliknya. Dimana dalam pengaduannya bahwa sapi miliknya mati akibat memakan pupuk urea dikebun milik La Husin.

Untuk tidak menimbulkan permasalahan baru, maka para pilar Desa Boro – Boro, Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe Selatan melakukan mediasi. Selasa tanggal 18 April 2017 sekitar pukul 21.00 wita.
 

Dalam mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan tidak berlanjut secara hukum, kemudian antara pelapor dan pengadu berjabat tangan sebagai tanda permasalahan dianggap selesai.

Tinggalkan Komentar