Sosialisasi Hukum di SMA Negeri 1 Kendari: Cegah Kenakalan Remaja Menuju Generasi Emas 2045

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari – Rabu, 20 Agustus 2025, Subbidsunluhkum Bidkum Polda Sultra melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) dalam rangka mewujudkan Generasi Emas 2045 di SMA Negeri 1 Kendari.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi dan guru, dengan menghadirkan narasumber utama Kombes Pol. La Ode Proyek, S.H., M.H., selaku Kepala Bidang Hukum Polda Sultra.

Dalam pemaparannya, Kabidkum Polda Sultra menegaskan bahwa remaja memiliki peran penting sebagai agen perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, ia mengingatkan para siswa untuk bersama-sama menjauhi segala bentuk kenakalan remaja, seperti bullying, tawuran, penyalahgunaan narkoba, balapan liar, maupun perilaku menyimpang lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kendari. Para siswa dan siswi pun menyambut positif kegiatan ini dengan harapan agar setelah sosialisasi ini tidak ada lagi kasus kenakalan remaja yang terjadi, khususnya di Kota Kendari dan wilayah Sulawesi Tenggara pada umumnya.