Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, 19 Agustus 2025 – Subdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban atribut seragam anggota Satuan Pengamanan (Satpam) di Bank Sultra, Kota Kendari, pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, pukul 10.00 WITA hingga 11.30 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Sultra, AKBP Yusuf M, S.H., M.H., didampingi oleh personel Subdit Binsatpam/Polsus, yakni:
1. IPDA Joko Santoso
2. BRIPTU Asriaddin
3. BRIPDA Tanza Nirmala, S.P.
4. BRIPDA Muhammad Azwan Aprianto
5. BRIPDA Ayu Febryanti
Adapun sasaran kegiatan ini adalah Satpam yang bertugas di lingkungan Bank Sultra Kendari, dengan fokus utama pada penertiban atribut seragam Satpam yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Hasil Kegiatan
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim menemukan satu orang anggota Satpam atas nama Achyarul yang menggunakan atribut pakaian tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku.
Petugas kemudian memberikan arahan dan pembinaan kepada yang bersangkutan agar segera menyesuaikan penggunaan atribut seragamnya sesuai dengan regulasi terbaru.
Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bahan laporan dan evaluasi.