Kabar kurang sedap bagi pengguna lalulintas di bumi Anoa. Pasalnya Kepolisian Republik Indonesia baru saja merilis tingkat kedispilinan berlalu lintas secara nasional. Dan yang cukup memprihatinkan, Provinsi Sulawesi Tenggara masuk dalam 9 besar nasional sebagai provinsi yang terbanyak pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh 2016.
Direktorat Polda Sulawesi Tenggara mempublikasi total pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh tahun 2016. Jumlah pelanggaran yang terdata kepolsian polda sebanyak 7.571 perkara. Masing – masing sanksi tilang 7.511 perkara dan teguran 60 perkara. Jumlah ini meningkat 106 persen dibanding tahun 2015 dengan angka pelanggaran 3.717 perkara.
Di sulawesi tenggara, Kota Kendari menjadi wilayah yang terbanyak kedua jumlah pelanggaan lalu lintas setelah ditlantas Polda dengan angka pelanggaran sebanyak 1.258 perkara. Disusul konawe dengan 939 perkara dan kolaka sebanyak 900 perkara.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara merincikan, dalam operasi patuh 2016, pelanggar terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah 6.228 unit, disusul mobil penumpang sebanyak 832 unit. Karyawan swasta terdata sebagai pelanggar terbanyak yang terjaring dalam operasi simpatik sebanyak 4.674 orang dan pelajar mahasiswa 2.037 orang.
Kombes Polisi Rudy Antariksawan, Dirlantas Polda Sultra mengatakan, total kerugian materil selama operasi patuh digelar 16 sampai 29 mei lalu sebanyak hampir 149 juta rupiah dengan jumlah lakalantas 53 perkara.