Stigmasi buruk yang berkembang di masyarakat terhadap para mantan narapidana tidak sedikit membuat sebagian dari mereka menjadi residivis. Harusnya mereka dapat menjadi bagian dari masyarakat yang hidup normal tanpa mendapat diskriminasi dalam bentuk apapun.
Mereka juga manusia, yang suatu saat akan hidup normal seperti manusia lainnya. Mereka juga akan bermasyarakat, menikah, berkeluarga, dan mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Memang sulit untuk diterima secara terbuka langsung oleh masyarakat seusai masa tahanan. Hal ini membuat tidak mudah untuk mendapatkan pekerjaan bagi mereka, sehingga diperlukan pembinaan keterampilan yang dapat menumbuhkan kemandirian
Seperti itulah yang ada dalam pikiran Bhabinkamtibmas desa Longkida, Polsek Katobu Polres Muna Bripka Ilham Jaya Huta dengan tulus membantu membuatkan Kios Usaha dagang dirumah salah satu warga desa Longkida atas nama suharno yang seorang residivis.Sabtu (22 Okt 2016).
” Walau dia seorang residivis, tapi dia punya niat untuk menjadi baik, apa salahnya kalau kita sebagai manusia untuk saling membantu dan mendukung niat baiknya” Ujar Ilham Jaya Huta
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto saat dikonfirmasi tentang kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut menjelaskan bahwa Motif yang biasa dipakai pelaku kejahatan adalah motif ekonomi. Biasanya faktor ekonomi yang menyebabkan tingkah laku seseorang menjadi berubah, entah dia akan berbuat baik, atau dia akan menjadi jahat. Karena faktor ekonomi adalah faktor yang paling penting bagi semua orang yang ingin hidup sejahtera. Banyak pelaku kejahatan yang biasanya menghalalkan segala cara untuk mensejahterakan hidupnya.
Tapi tentu saja banyak jalan selain kejahatan yang bisa memenuhi faktor ekonomi, salah satunya dengan bekerja, tapi.. standar saat ini untuk mencari pekerjaan sangat tinggi, usaha mandirilah salah satu jalan terbaik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, Ujar Mantan Kapolres Bau Bau dan Muna ini.
Dengan jalan itulah yang menjadi dasar pemikiran bhabinkamtibmas desa.longkida membantu residivis tersebut mendirikan kios usaha dagang yang mana usaha tersebut dibina dan di fasilitasi oleh bhabinkamtibmas.
“Upaya ini kami lakukan guna meñekan pengangguran serta kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas didaerah ini, sekaligus giat ini dimaksudkan untuk mengembangkan fungsi binmas pioner juga pencitraan polri di mata masyarakat ” Ujarnya
Sementara Suharno tidak dapat menyembunyikan suka citanya menerima bantuan dari Bhabinkamtibmas desa Longkida Polsek Katobu Polres Muna.
“Saya tidak pernah mengira dapat bantuan dari Bapak Polisi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,”katanya penuh haru.