Maraknyaa kasus tawuran yang melibatkan antar pemuda yang mengatasnamakan kelompok, di Kota Kendari membuat aparat kepolisian siaga.
Ini terbukti saat aparat Polres Kendari dan Polsek Poasia berhasil mengamankan sekitar 15 pemuda dari dua kelompok di jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, usai tawuran dan pertikaian yang mereka lakukan.
Selain itu pihaknya saat di lokasi kejadian juga mengamankan barang bukti berupa 9 badik yang konon katanya dijadikan sebagai alat atau pegangan mereka saat hendak bertikai.
“Jumat dini hari tadi kita amankan pemuda dari dua kelompok yang hendak bertikai, badik juga kita amankan meskipun mereka sembunyikan,” kata Kapolres Kendari AKBP Sigit Haryadi.
Sigit menguraikan kejadian tersebut bermula ketika 11 pemuda dari sala satu kelompok yang sedang dalam kondisi dikuasai minuman keras beralkohol mendatangi seorang pemuda disebuah rumah kos di Andounuhu, Jumat (29/7) sekira pukul 01.00 Wita dini hari.
Akan tetapi saat menanyakan seorang teman, pemuda tersebut tidak memberikan informasi yang tidak akurat. Karena tidak puas dan akhirnya terjadi adu mulut, pemuda tersebut memanggil teman-temannya sebanyak 15 orang dan kemudian diitulah suasana makin memanas.
Masih kata Kapolres, saat hendak bertikai datanglah pemilik kos untuk mendamaikan, namun tidak dihiraukan dan ia melapor pada kepolisian sekitar.
Aparat Polres bersama Polsek dipimpin oleh Wakapolres Kompol Lery Tutu yang turun langung dilokasi kejadian cepat meminimalisir kedua kelompok tersebut, sampai tidak merembes dan menimbulkan adanya korban jiwa.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini karena langsung diamankan oleh aparat,” tuturnya.
Akan tetapi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka para pemuda tersebut dibawah di Polres Kendari untuk diamankan dan diproses di Mako Polres Kendari.
“Sekarang sementara mereka dimintai keterangan, proses penyelidikan tetap berlanjut agar mereka tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya.