
Sebilah Badik dan 5 Pisau diamankan Bhabinkamtibmas Kel. Anawai dan Kel bonggoeya Kecamatan Wua Wua Kota Kendari.Sabtu, 29 Okt 2016.
Sejumlah senjata itu diamankan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Madukala Kundoro,SH setelah mendapat laporan terkait kasus tawuran anak SD Neg 04,05,10 dan 11 siang tadi, dan dari pelajar SD Negeri 10 dan 11 Baruga kendari ditemukan anak SD membawa Badik dan pisau yang diduga akan dipakai untuk tawuran.
“Sangat memperihatikan sekali, tetapi karena masih anak di bawah umur maka penanganannya kami mengutamankan diversi. Kami berharap para Guru dan orangtua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” ungkap Madukala.
Bhabinkamtibmas selanjutnya melakukan mediasi dengan guru, RT, RW dan Tomas serta orang tua anak tersebut sekaligus melaksanakan pendataan dan pembinaan dengan pendampingan orangtua kepada 6 anak tersebut.
“Mereka juga kami wajibkan membuat surat pernyataan agar tidak membawa sajam didalam atau diluar sekolah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain dan tidak lagi melakukan tawuran, kegiatan ini disaksikan RT, RW, orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.