Terima kasih Bapak Polisi, Saya Ga Nyangka Motor Ini Bisa Ketemu

Tribratapoldasultra.com_Polda Sultra – Senyum sumringah ditunjukkan perempuan berjilbab ini saat diwawancarai awak media. Eva, begitu disebut namanya antusias hadir di Polda setelah diberitau bahwa motornya sudah diketemukan. “Terima kasih kepada pak Polisi, saya sungguh ga menyangka motor saya bisa ditemukan kembali dan proses pinjam pakainya cepat direspon petugas”, ungkap Eva dengan gembira di kantor Ditkrimum tadi pagi Rabu (19/4).

Bersama tiga korban lainnya, yaitu Muhammad Said, Muhammad Faezar, dan Novita akhirnya bisa bernapas lega karena menemukan motornya yang hilang.

Keempat korban telah mengambil dan menerima kembali kendaraannya di Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra. Kabid Humas Polda Sutra AKBP Sunarto mengatakan, status motor yang telah diserahkan tersebut adalah pinjam pakai. Mereka para korban ini telah mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti kepada pihak penyidik. Dan menurut pertimbamgan penyidik dapat diberikan pinjam pakai.

“Jadi status kendaraan ini adalah Barang Bukti, dipinjam pakaikan selama proses hukumnya masih berjalan, karenanya kita pesankan kepada pemilik untuk tidak merubah bentuk maupun warna. Kemudian harus ada kesediaan untuk bisa dihadirkan sewaktu waktu untuk kepentingan penyidikan” kata mantan Kapolres Muna ini.

Novita, salah satu korban yang telah mengambil kembali kendaraannya setelah hilang berminggu-minggu, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pihak Polda Sultra yang berhasil mengamankan pelaku yang telah mencuri kendaraan roda dua miliknya.

“Saya tidak sangka kalau ini motorku bisa kembali. Saya juga sudah ikhlaskan sebenarnya tapi Alhamdulillah karena bisa kembali,, agar dihukum yang berat saja itu pelakunya” ungkap mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari itu.

Hal yang sama juga diutarakan Muhammad Said. Warga Kelurahan Bonggoeya ini merasa sangat senang karena motor miliknya bisa kembali. “Motor saya ini hilang sekitar sepuluh hari lalu. Ini motor dicuri di rumah saya waktu itu. Memang waktu hilang saya langsung melapor di Polres Kendari. Tapi saya kaget waktu dihubungi kemarin kalau motor saya sudah didapat kembali,” kata petani jagung tersebut.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Sultra AKBP Ilham Saparona mengatakan, pihaknya masih menunggu masyarakat yang merasa telah kehilangan motor untuk mengecek di Polda Sultra. Kalau memang motornya ada disana, pihak yang bersangkutan harus membawa bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK. “Kalau memang dalam pengecekan nomor rangka dan nomer mesin cocok dengan surat-surat yang mereka bawa ya motornya kita serahkan dengan status pinjam pakai, dengan syarat mengajukan permohonan pinjam pakai” jelas mantan Kapolres Kendari ini.

Selain empat motor tersebut, masih ada 38 unit motor yang diamankan di Ditres Krimum Polda Sultra. 38 unit motor tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor selama tiga bulan awal selama tahun 2017 yang terhitung dari Januari hingga Maret. Selain 38 unit barang bukti berupa kendaraan roda dua, turut diamankan pula tersangkanya yang berjumlah 31 orang. 31 orang tersebut saat ini telah mendekam di tahanan Polda Sultra.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto menghimbau warga masyarakat agar lebih waspada dan lebih hati hati memarkirkan kendaraan.

“Melihat dari kasus ini, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati lagi. Kalau perlu, tambahkan kunci pengaman pada kendaraannya, bisa ditambah gembok atau alarm,” himbau Narto.

 

Tinggalkan Komentar